E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
hampir semua daerah di indonesia kini telah memiliki website pemerintah daerahnya hal ini menunjukan bahwa perkembangan E-Government di indonesia berkembang dengan baik dibeberapa daerah seperti Surabaya dan Jakarta telah mengembangkan sebuah sistem informasi untuk pengadaan barang dan jasa (E-procurement) guna mencegah tindakan KKN. bahkan kini dikelurahan wilayah DKI Jakarta mengembangkan layanan satu atap dimana dengan menggunakan sistem informasi dapat memberikan pelayanan seperti pembuatan surat kependudukan hingga pembayaran pajak dalam lingkungan kelurahan. sehingga pelayanan di pemerintahan DKI Jakarta semakin baik.
Keuntungan yang didapat oleh warga dengan adanya e-gov apa ya?
BalasHapus